Memilih Konsultan Hukum

Salah satu Jasa Hukum dari tiap Kantor hukum atau Kantor Advokat adalah Konsultasi hukum, hal ini sesuai dengan yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.

Dalam Undang-Undang ini, yang disebut Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan.

Sedangkan Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.

Dan Konsultan Hukum adalah tenaga profesional yang memberikan jasa hukum untuk memberikan saran atau nasihat dari suatu masalah, dapat atau tidak untuk ditindaklanjuti oleh klien.

Sedangkan biaya konsultasi tergantung penawaran dari konsultan dan pilihan dari klien, bisa gratis/sosial, ekonomi, bisnis atau eksekutif. Tentunya mmasing-masing punya kelebihan dan kekurangan.

 

Catatan :
– info Kantor Jakarta, Medan dan Manado : https://sahardjo.com/firma/
– Gabung di WaG pejuang keadilan : https://chat.whatsapp.com/CAlk6IIXaYi2D9Zywm45I4

3 thoughts on “Memilih Konsultan Hukum

  1. Lilik Rejeki berkata:

    Selamat siang pa agus,

    Saya mohon penjelasannya untuk permasalahan hukum yg sedang saya alami.. saya tertipu utk deposit di telegram pada hari Senin, 11 nov 2024
    Kronologinya, saya mendapat wa dari Dwi Maharani (0815.7360.26258) untuk pekerjaan mengunduh/ mendownload aplikasi di google playstore dengan tugas pertama yaitu mendownload aplikasi telegram terlebih dahulu.

    Lalu saya diarahkan kembali untuk menghubungi Resepsionis Perusahaan di Telegram https://t.me/Almasarianna utk menyampaikan bahwa saya sudah selesai mengerjakan tugas Simulasi atas rekomendasi dari Dwi maharani.

    Lanjut Di aplikasi telegram, saya diberi tugas untuk melakukan registrasi akun saja di website vendor dan melakukan deposit dengan pengembalian dana dalam waktu 10 menit.

    Pendaftaran ⤵️https://www.mtrinity.com/index/login/register.htmlCara ⤵️Phone Number : Nomor Telepon PenggunaVerification Code : Sesuai yang didapatkan Password : KatasandiConfirm Safe Password : Ulangi KatasandiInvitation Code : 351737 Silakan melakukan pendaftaran akun pada vendor, sesudah itu kakak akan dipandu untuk mendapatkan keuntungan.

    1. BANK  : CIMB NIAGA
    Name : Aida Safitri
    Account No : 707940704200
    NOMINAL : 250.000
    Penarikan : 325.200

    2.Name: TITO PRISWADANA   
    Bank: SINARMAS BANK   
    Account No: 0059158217
    NOMINAL : 700.000

    3. Name: TITO PRISWADANA   
    Bank: SINARMAS BANK   
    Account No: 0059158217
    NOMINAL : 450.000
    Penarikan no 2 dan 3 = 1.440.400

    Silahkan ke “ME” dan klik “Withdraw” ⤵️Kemudian kakak hanya perlu mengisi data rekening kakak sesuai dengan menu yang sudah tersedia untuk penarikannya.Cara⤵️Bank Name : BankNama Penerima : Nama LengkapBank Account : Nomor RekeningWithdrawal Amount : Nominal PenarikanKemudian klik “Submit”, setelah itu mohon di informasikan kepada Tina. Dan silahkan untuk menunggu selama 8-15 menit ⏳Catatan : Potongan biaya penarikan sebesar 2% 🚨

    4. BANK  : CIMB NIAGA
    Name : Jainah Br. Simarmata
    Account No : 707915652800
    NOMINAL : 700.000

    5. BANK  : CIMB NIAGA
    Name : Jainah Br. Simarmata
    Account No : 707915652800
    Nominal : 2.000.000

    6. Bank : Sinarmas
    Nama : Tito Priswadana
    No. Rekening : 0059158217
    Nominal : 2.500.000

    7. Bank : Danamon
    Nama : Mochamad Rifai
    No. Rekening : 003683969392
    Nominal : 4.500.000

    Saya tidak bisa melakukan penarikan lg di no
    4, 5, 6 dan 7,, karena saya di suruh deposit lagi 15 juta..

    Mohon bantuannya pa Agus, karena saya tidak mengerti apa yang harus saya lakukan 🙏

    1. admin berkata:

      Selamat siang
      1. silahkan manaanyakan hal tersebut kepada perusahaan tersebut
      2. Jika ada kerugian, dapat membawa masalah ini ke jalur hukum

  2. Drs Nyoman Udayana Sangging SH MM berkata:

    Penuh semangat berjuang untuk keadilan Ingin bisa bergabung. Terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *