Kontras

 

MENGENAL PEJUANG KEADILAN

Sesi 2 (1b)

KONTRAS
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan

Latar Belakang:

KontraS, yang lahir pada 20 Maret 1998 merupakan gugus tugas yang dibentuk oleh sejumlah organisasi civil society dan tokoh masyarakat. Gugus tugas ini semula bernama KIP-HAM yang telah terbentuk pada tahun 1996. Sebagai sebuah komisi yang bekerja memantau persoalan HAM, KIP-HAM banyak mendapat pengaduan dan masukan dari masyarakat, baik masyarakat korban maupun masyarakat yang berani menyampaikan aspirasinya tentang problem HAM yang terjadi di daerah. Pada awalnya KIP-HAM hanya menerima beberapa pengaduan melalui surat dan kontak telefon dari masyarakat. Namun lama kelamaan sebagian masyarakat korban menjadi berani untuk menyampaikan pengaduan langsung ke sekretariat KIP-HAM.

Dalam beberapa pertemuan dengan masyarakat korban, tercetuslah ide untuk membentuk sebuah lembaga yang khusus menangani kasus-kasus orang hilang sebagai respon praktik kekerasan yang terus terjadi dan menelan banyak korban. Pada saat itu seorang ibu yang bernama Ibu Tuti Koto mengusulkan dibentuknya badan khusus tersebut. Selanjutnya, disepakatilah pembentukan sebuah komisi yang menangani kasus orang hilang dan korban tindak kekerasan dengan nama KontraS.

Dalam perjalanannya KontraS tidak hanya menangani masalah penculikan dan penghilangan orang secara paksa tapi juga diminta oleh masyarakat korban untuk menangani berbagai bentuk kekerasan yang terjadi baik secara vertikal di Aceh, Papua dan Timot-Timur maupun secara horizontal seperti di Maluku, Sambas, Sampit dan Poso. Selanjutnya, ia berkembang menjadi organisasi yang independen dan banyak berpartisipasi dalam membongkar praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam perumusan kembali peran dan posisinya, KontraS mengukuhkan kembali visi dan misinya untuk turut memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia bersama dengan entitas gerakan civil society lainnya. Secara lebih khusus, seluruh potensi dan energi yang dimiliki KontraS diarahkan guna mendorong berkembangnya ciri-ciri sebuah sistim dan kehidupan bernegara yang bersifat sipil serta jauhnya politik dari pendekatan kekerasan. Baik pendekatan kekerasan yang lahir dari prinsip-prinsip militerisme sebagai sebuah sistem, perilaku maupun budaya politik. Artinya, kekerasan disini bukan semata-mata persoalan intervensi militer ke dalam kehidupan politik. Akan tetapi, lebih jauh menyangkut kondisi struktural, kultural dan hubungan antar komunitas sosial, kelompok-kelompok sosial serta antar strata sosial yang mengedepankan kekerasan dan simbol-simbolnya.

Keanggotaan:

Pada tahun 2004, KontraS, KontraS Aceh, KontraS Papua, KontraS Sumatera Utara menyetujui untuk membentuk Dewan Federasi KontraS sebagai organisasi untuk mengoordinasi kegiatan seluruh anggota.

Di tingkat regional dan internasional KontraS merupakan anggota dari beberapa organisasi sebagai berikut:

 

Visi

Terwujudnya demokrasi yang berbasis pada keutuhan kedaulatan rakyat melalui landasan dan prinsip rakyat yang bebas dari ketakutan, penindasan, kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia atas alasan apapun, termasuk yang berbasis gender.

Misi

  • Memajukan kesadaran rakyat akan pentingnya penghargaan hak asasi manusia, khususnya kepekaan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran berat hak asasi manusia sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan negara.
  • Memperjuangkan keadilan dan pertanggungjawaban negara atas berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran berat hak asasi manusia melalui berbagai upaya advokasi menuntut pertanggungjawaban negara.
  • Mendorong secara konsisten perubahan pada sistem hukum dan politik, yang berdimensi penguatan dan perlindungan rakyat dari bentuk-bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Nilai-nilai Dasar

Sebagai organisasi, KontraS berusaha memegang prinsip-prinsip antara lain adalah non-partisan dan non-profit, demokrasi, anti kekerasan dan diskriminasi, keadilan dan kesetaraan gender, dan keadilan sosial.

Program Magang KontraS

  1. Bagaimana cara untuk mendaftar menjadi peserta magang di KontraS?
    Bagi warga yang tertarik untuk mendaftar magang dapat mengisi form dalam link yang sudah disediakan dan dapat diakses melalui website KontraS ataupun kanal sosial media KontraS
  2. Siapa yang bisa mendaftar menjadi peserta magang di KontraS?
    Saat ini KontraS membuka program magang khusus untuk mahasiswa (Magang Akademik) yang difokuskan untuk memberikan tempat atau kesempatan bagi mahasiswa/i yang sudah menempuh kuliah minimal semester 5 (sudah mengambil 110 SKS) dan tidak terpaku pada jurusan tertentu. Artinya semua jurusan fakultas dapat mendaftar menjadi peserta magang di KontraS. Namun begitu, peserta yang tidak masuk dalam kualifikasi diatas dapat juga mendaftar (untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami via email di info.magang@kontras.org)
  3. Berapa lama waktu minimum untuk menjadi peserta magang di KontraS?
    Durasi minimum dalam pelaksanaan magang adalah 1 bulan dan maksimal selama 6 bulan
  4. Kapan bisa mendaftar magang di KontraS?
    Proses pendaftaran magang akademik dibuka sebanyak 2 kali yakni pada semester pertama (Januari) dan Semester kedua (Agustus). Namun, KontraS tetap akan membuka proses pendaftaran apabila ada kebutuhan tertentu dan akan disampaikan melalui kanal sosial media KontraS
  5. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar magang di KontraS?
    Bagi warga yang memenuhi kualifikasi untuk magang akademik wajib mengirimkan dokumen yakni :
    1) Curriculum Vitae;
    2) Surat motivasi magang;
    3) pengantar dari universitas/fakultas/prodi/dosen;
    4) Transkrip nilai terakhir.
    Bagi warga yang sudah lulus kuliah dapat menambahkan dengan Ijazah terakhir
  6. Bagaimana proses setelah melakukan pendaftaran dan pengumpulan dokumen?
    KontraS akan melakukan proses verifikasi dokumen selama 3 hari kerja setelah penutupan periode pendaftaran magang. Bagi peserta yang dinyatakan lulus proses administrasi akan dilanjutkan dengan proses wawancara magang yang dilakukan secara langsung di Kantor KontraS. Setelah menjalani proses wawancara, warga akan diberikan informasi apakah diterima/tidak diterima menjadi peserta magang. Estimasi rentang waktu proses seleksi sampai dengan pengumuman adalah 1 minggu. Proses pemberitahuan seleksi magang akan diberikan langsung melalui email dan tidak akan dipublikasi dalam sosial media KontraS.
  7. Jika berdomisili di luar Jabodetabek apakah bisa mengajukan magang di KontraS?
    Saat ini KontraS sudah menerapkan mekanisme kerja secara hibrida (WFO dan WFH dengan proporsi 3 kali datang ke kantor dalam seminggu), sehingga KontraS mengutamakan lebih warga yang berdomisili di Jabodetabek atau warga yang mau berkomitmen untuk hadir di Kantor KontraS selama periode magang berlangsung.
  8. Apa yang didapatkan setelah menjalani proses magang di KontraS?
    KontraS akan memberikan sertifikat tanda bukti magang kepada para peserta magang yang telah memenuhi durasi magang yang dikehendaki
  9. Posisi apa saja yang dapat dipilih ketika mengikuti magang di KontraS?
    Posisi yang dapat dipilih disesuaikan dengan kebutuhan KontraS. Artinya, KontraS akan memberikan informasi perihal divisi apa saja yang menerima peserta magang melalui media sosial ataupun website KontraS.
  10. Informasi Lebih Lanjut
    Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan yang hendak ditanyakan atau dikonfirmasi, silahkan untuk menyampaikan melalui email dan dikirimkan ke Info.magang@kontras.org

 

sumber :
kontras.org

 

Oleh :
Inda Ratnawati
Kepala Divisi Hak Asasi Manusia Sahardjo Pejuang Keadilan
Koordinator Indahnya Jadi Relawan
Kepala Kantor Klub Hukum (klubhukum.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info

Next article

Belajar tentang Perparkiran