Upaya Mengatasi Masalah Hukum

Seperti yang disampaikan pada awal tahun, tidak ada dari kita yang ingin mempunyai masalah hukum, namun kadangkala masalah datang menghampiri kita sehingga kita harus melakukan segala Upaya untuk Mengatasinya.

Beberapa hal yang dapat kita lakukan antara lain :

1. Tenang Dan Tidak panik.
Sikap tenang dan tidak panik diperlukan agar masalah hukum yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik, cepat dan berbiaya ringan.

2. Pelajari Permasalahannya.
Ketahui apa masalahnya ? apa penyebabnya ? siapa yang terlibat ? apa buktinya ? dll.

3. Cari Solusi.
Solusi terbaik yang bisa dilakukan adalah mengikhlaskan apa yang telah terjadi dan berusaha untuk tidak melakukan hal yang sama, namun jika tidak ikhlas maka dapat melakukan upaya negosiasi (musyawarah untuk mufakat) atau melalui jalur hukum (pidana, perdata, dll).

Salam Keadilan

Gabung WaG Pejuang keadilan : https://chat.whatsapp.com/CAlk6IIXaYi2D9Zywm45I4
Info/Konsultasi : https://wa.me/6282132592360

Nulla tenaci invia est via,” yang berarti: “Bagi orang yang mau terus berjuang, tidak ada jalan yang tidak bisa dilewati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *