Manfaat Konsultasi Hukum
Konsultasi Hukum adalah pelayanan jasa hukum berupa nasihat, penjelasan, informasi atau petunjuk kepada anggota masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum, untuk memecahkan masalah yang dihadapinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Konsultasi Hukum dilakukan dengan dua tujuan, yaitu untuk Mencegah terjadinya masalah, Misalnya kita mendapat penawaran untuk menjadi investor dalam sebuah perusahaan investasi dari saudara atau rekan, meskipun kita sendiri dapat melakukan analisa dan evaluasi untung rugi dari penawaran tersebut, alangkah baik mencari pendapat kedua atau ketiga dari yang ahli baik secara hukum atau bisnis, untuk memantapkan diri kita menolak ataupun menerima penawaran tersebut.
Yang kedua adalah Menyelesaikan masalah, misalnya kita telah menerima penawaran tersebut dan beberapa waktu kemudian perusahaan atau saudara/rekan menyatakan rugi sehingga investasi kita menjadi rugi. Yang mungkin disebabkan perbuatan yang terkait tindak pidana pemalsuan, penipuan, penggelapan, dan lain-lain. Meski kita dapat belajar sendiri dari internet dan literatur, tetapi alangkah baik mencari pendapat lain dari ahli hukum, untuk diberikan solusi atau jalan keluar atas masalah tersebut
kemudian, bagaimana mencari konsultan yang baik ? Banyak konsultan yang baik disekitar kita, biasanya memberikan nasehat dengan opsi dari akibat yang berat sampai teringan. Memberikan petunjuk secara jelas dan runtut. Tentunya akan ada perbedaan saran dari Konsultan Hukum yang satu dengan yang lain, termasuk perbedaan biaya konsultasi.
Dan setelah mendapatkan saran, maka tindakan kita selanjutnya adalah mempertimbangkan dan memutuskan apakah permasalahan tersebut kita tangani sendiri atau menggunakan jasa profesional. Dan jika menggunakan jasa profesional, maka kita harus bersedia mmembayar biaya yang disepakati berdasarkan jasa hukum yang disepakati pula.
Konsultasi dapat dilakukan diĀ https://sahardjo.com/firma/