Bersengketa Secara Gratis
Oleh : Faris Naufal SH.
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. BPSK pada dasarnya dibentuk guna menjembatani penyelesaian sengketa konsumen yang bersifat mikro dengan prosedur yang sederhana dengan cara mediasi, konsiliasi dan arbitrase.
Penyelesaian sengketa konsumen melalui jalur konsiliasi dilakukan secara sendiri oleh para pihak yang bersengketa dengan pendampingan majelis BPSK sebagai konsiliator. Dalam hal ini, konsiliator bertindak pasif dan mengembalikan sepenuhnya proses penyelesaian sengketa kepada para pihak, baik mengenai bentuk, mekanisme dan jumlah penggantian kerugian.
Penyelesaian sengketa konsumen melalui mediasi dilakukan secara sendiri oleh pihak yang bersengketa dengan didampingi oleh mediator. Dalam hal ini, mediator bertindak aktif dan dapat memberikan saran, petunjuk, nasihat atau Upaya lain guna penyelesaian sengketa. Hasil akhir kesepakatan diserahkan sepenuhnya kepada para pihak yang bersengketa, baik bentuk, mekanisme maupun jumlah ganti rugi.
Penyelesaian sengketa konsumen melalui arbitrase dilakukan dengan melibatkan arbitor yang dipilih oleh para pihak. Arbitor dipilih dari BPSK yang berasal dari elemen pelaku usaha dan konsumen. Arbitor yang dipilih oleh para pihak kemudian memilih arbitor ketiga yang berasal dari pemerintah sebagai ketua majelis. Ketiga arbiter selanjutnya membuat Keputusan atas sengketa yang memuat hasil dari proses arbitrase. Putusan Majelis dalam arbitrase ini bersifat final dan mengikat.
Sebagai lembaga yang menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, BPSK tidak memungut biaya administrasi ataupun biaya perkara dari masyarakat pemohon. Masyarakat yang ingin mengadukan perkaranya ke BPSK dapat meminta bantuan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau kantor (firma) hukum yang terkait dengan sengketa konsumen untuk dapat dilakukan bantuan hukum gratis.
Catatan :
Gabung di WaG Perlindungan Konsumen : https://chat.whatsapp.com/JijMpv3QuBz8xq92rfIcws
Info/Konsultasi : https://wa.me/6282132592360