Batas2 Berlakunya Aturan Pidana Dalam Perundang-undangan
KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA BUKU KESATUATURAN UMUM BAB IBATAS-BATAS BERLAKUNYA ATURAN PIDANA DALAM PERUNDANG-UNDANGAN Pasal 1(1) Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada(2) Bilamana ada perubahan dalam perundang-undangan sesudah perbuatan dilakukan, maka terhadap terdakwa diterapkan ketentuan yang paling menguntungkannya.Pasal 2Ketentuan pidana dalam perundang-undangan dangan Indonesia diterapkan bagi setiap […]