Biaya dibagi menjadi

a. Klien Tetap

  • Badan hukum tingkat Nasional / Propinsi : 10 juta / bulan dengan kontrak 24 bulan
  • Badan Hukum tingkat kota/kab : 5 juta / bulan dengan kontrak 24 bulan
  • Keluarga Besar dan Kecil : 3-5 juta / bulan dengan kontrak 24 bulan
  • Individu : 1-3 juta / bulan dengan kontrak 24 bulan

catatan : untuk penanganan perkara (insidentil), di tambahkan B.O.P

b. Klien Tidak Tetap

Berdasarkan kesepakatan dengan pertimbangan nilai, kesulitan dan jangka waktu

Standar

  • administrasi surat kuasa 10jt
  • administrasi lain2 10jt
  • jasa lawyer 30jt
  • biaya operasional perkegiatan wil Jakarta 2jt

untuk badan hukum

  • administrasi surat kuasa 20jt
  • administrasi lain2 20jt
  • jasa lawyer 50jt
  • biaya operasional perkegiatan wil Jakarta 5jt

catatan : besar kecil dapat berubah tergantung tingkat perkara