Biaya dibagi menjadi
a. Klien Tetap
- Badan hukum tingkat Nasional / Propinsi : 10 juta / bulan dengan kontrak 24 bulan
- Badan Hukum tingkat kota/kab : 5 juta / bulan dengan kontrak 24 bulan
- Keluarga Besar dan Kecil : 3-5 juta / bulan dengan kontrak 24 bulan
- Individu : 1-3 juta / bulan dengan kontrak 24 bulan
catatan : untuk penanganan perkara (insidentil), di tambahkan B.O.P
b. Klien Tidak Tetap
Berdasarkan kesepakatan dengan pertimbangan nilai, kesulitan dan jangka waktu
Standar
- administrasi surat kuasa 10jt
- administrasi lain2 10jt
- jasa lawyer 30jt
- biaya operasional perkegiatan wil Jakarta 2jt
untuk badan hukum
- administrasi surat kuasa 20jt
- administrasi lain2 20jt
- jasa lawyer 50jt
- biaya operasional perkegiatan wil Jakarta 5jt
catatan : besar kecil dapat berubah tergantung tingkat perkara